Kode Paket 9761260
Nama Paket Belanja Pengadaan Bahan APD Paket Batal
Alasan Pembatalan Kesalahan Pembuatan Paket pada SPSE, harus dipisah per kode rekening belanja
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
29768303 Belanja Pengadaan Bahan APD APBD
29768303 Belanja Pengadaan Bahan APD APBD
Konsolidasi ?
Tanggal Pembuatan 16 Juli 2021
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kota Bandung
Satuan Kerja Dinas Kesehatan
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2021    APBD 2021   
Nilai Pagu Paket Rp. 199.627.400,00 Nilai HPS Paket Rp. 195.772.500,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • UPT Puskesmas Kujangsari - Bandung (Kota)
  • UPT Puskesmas Kujangsari - Bandung (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SIUP Alat Kesehatan, Kedokteran, Farmasi, Barang Medis Habis Pakai
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
2) keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;
3) tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan
4) tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
Peserta Non Tender 1 peserta